Komisi III DPRD Kaltim Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor di Loa Janan

Komisi III DPRD Kaltim Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor di Loa Janan.(ist)
Caption: Komisi III DPRD Kaltim Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor di Loa Janan.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) bertanggung jawab atas longsor yang menimpa Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur jalan di jalur poros Samarinda-Balikpapan.

Longsor yang terjadi di KM 28 mengakibatkan 21 rumah terdampak, mencakup 28 Kepala Keluarga (KK) dengan 88 jiwa. Badan jalan nasional ambles sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur vital tersebut.

Desakan Komisi III disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pihaknya mendorong PT BSSR segera bertindak dan menanggung kerugian masyarakat.

“Warga meminta PT BSSR untuk segera mengambil tanggung jawab atas dampak longsor ini,” ujar Reza, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyatakan longsor disebabkan faktor alam. Namun warga menilai aktivitas pertambangan PT BSSR menjadi penyebab utama bencana tersebut. Aspirasi masyarakat mendorong Komisi III untuk melakukan kunjungan lapangan guna memastikan dampak dan penyebab longsor.

“Warga juga meminta kami melakukan peninjauan lapangan terkait dampak longsor,” tambah Reza.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III membentuk tim khusus bekerja sama dengan Dinas ESDM Kaltim dan pihak terkait untuk mengkaji penyebab longsor secara mendalam serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Legal and License Compliance PT BSSR, Dani Romdhoni, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan perusahaan telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai ketentuan hukum, didukung Feasibility Study dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta mematuhi regulasi jarak aman.

Kasus ini masih dalam tahap investigasi untuk menemukan solusi terbaik bagi warga terdampak, baik secara materi maupun psikologis.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+