Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan DAS Kembali ke Daerah

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan DAS Kembali ke Daerah.(ist)
Caption: Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan DAS Kembali ke Daerah.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pengalihan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk sarana tambatan kapal dan fasilitas pengolongan, kembali ke kendali pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kontrol atas sumber daya strategis.

Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, menyoroti bahwa saat ini pengelolaan DAS Mahakam dan Berau masih berada di tangan Pelindo dan pihak swasta. Menurutnya, pendapatan besar yang dihasilkan justru minim memberi kontribusi nyata bagi kas daerah. “Pihak swasta bisa memperoleh pendapatan hingga ratusan miliar per bulan, namun kontribusi bagi daerah sangat minim, bahkan nyaris tak ada,” ujar Husni, Senin (26/5/2025).

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa pengelolaan langsung melalui Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) akan memastikan hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Komisi II juga melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan dan merencanakan kunjungan ke Sumatera Selatan untuk mempelajari pengelolaan DAS Sungai Barito dan sekitar Jembatan Ampera.

Husni menambahkan, komunikasi awal dengan Kementerian Perhubungan RI dan Kantor KSOP telah berjalan, dengan sinyal positif dari pusat. Ia optimis, pengambilalihan pengelolaan DAS Mahakam dan Berau oleh daerah dapat menyumbang ratusan miliar rupiah setiap tahun, yang selanjutnya digunakan untuk program pembangunan daerah.

“Visi kami jelas, yakni harus merebut kembali hak pengelolaan, maksimalkan PAD, dan salurkan hasilnya untuk rakyat,” tegas Husni.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+