DPMD Kukar Carikan Solusi Akses Jalan Dusun Tempurung 2

DPMD Kukar siap fasilitasi solusi akses jalan Dusun Tempurung 2 lintas wilayah. (ist)
Caption: DPMD Kukar siap fasilitasi solusi akses jalan Dusun Tempurung 2 lintas wilayah. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menyatakan tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, meskipun sebagian besar jalurnya berada di wilayah administrasi Kota Samarinda.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan keterbatasan kewenangan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan warga terdampak. “Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Ia mendorong pendekatan pragmatis dan solutif dalam menghadapi persoalan perbatasan. Menurutnya, bentuk fasilitasi dapat dilakukan dalam berbagai skema, mulai dari koordinasi antarpemerintah daerah, pemetaan ulang batas wilayah, hingga pengusulan proyek melalui pendanaan provinsi.

“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.

Arianto menilai kehadiran pemerintah dalam persoalan semacam ini sangat penting untuk mencegah ketimpangan pelayanan publik di kawasan perbatasan. Jika dibiarkan, warga akan terus menjadi korban dari kebuntuan administratif.

“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.

DPMD Kukar, lanjut dia, siap menjadi jembatan antara desa, kabupaten, dan kota agar lahir solusi konkret. Ia juga memberi apresiasi kepada kepala desa yang aktif menyuarakan kebutuhan warga.

“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkas Arianto.

(adv/diskominfokukar/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+