Bupati Kukar Resmikan Posyandu di Desa Margahayu

Caption: Bupati Kukar Edi Damansyah di Desa Margahayu.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ketangi Desa Margahayu Jonggon A Kecamatan Loa Kulu hari Jumat (16/8/2024 ).

Peresmian Posyandu Ketangi ini dirangkai dengan monitoring pelaksanaan intervensi penanganan gizi spesifik pada balita dengan permasalahan gizi yang dilakukan pemeriksaan dokter specialis anak, serta pemberian makanan tambahan yang berlangsung di Posyandu Ketangi di jalan Poros I RT 16 Dusun Pelita Desa Margahayu Jonggon A kecamatan Loa Kulu.

Edi Damansyah mengucapkan selamat atas diresmikannya Posyandu Ketangi, fasilitas ini dapat dipergunakan secara optimal serta beroperasional secara rutin sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Desa Margahayu dan sekitarnya.

Ia juga berharap kepada para Kades atau para Ketua RT bisa membantu memfasilitasi bagi warganya yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS sesuai prosedur yang berlaku sehingga mereka juga bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

“Program pemberian makanan tambahan ini merupakan salah satu bentuk intervensi spesifik Pemkab Kukar dalam penanganan penurunan stunting. Kegiatan ini hendaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Loa Kulu,” kata Bupati Edi Damansyah.

Kepada ibu – ibu yang anaknya bermasalah gizi juga diharapkan lebih serius memperhatikan saran atau bimbingan yang diberikan kader posyandu maupun pihak puskesmas.

Diharapkan melalui program pemberian makanan tambahan ini mampu mengurangi angka kurang gizi anak dan tidak ada tambahan balita yang kurang gizi.

“Kita harus berusaha dan ikhtiar demi kelangsungan hidup generasi muda Kukar yang cerdas dan cemerlang,” imbuhnya.

Pemkab Kukar terus berusaha dan berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Dinas Kesehatan dan instansi terkait juga dihimbau untuk gencar gencarnya melakukan sosialisasi kesehatan khususnya para remaja yang ingin kawin harus berusia 21 tahun untuk laki laki dan 19 tahun untuk perempuan, penanganan 1.000 hari kehidupan, serta rutin membawa putra putrinya ke Posyandu atau pusat kesehatan terdekat.

“Saya mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Camat, Kepala Desa, RT, RW, Dunia Usaha dapat berkontribusi dalam turut serta dalam permasalahan gizi,” jelasnya.

Harapan Edi agar intervensi yang dilakukan dapat dituntaskan hingga status gizi balita tersebut menjadi normal.

“Dan yang tak kalah pentingnya adalah peran serta orang tua dan keluarga dalam penanganan stunting ini dengan menjaga kesehatan serta mengatur pola makan anak,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Asisten III Pemkab Kukar H Dafip Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan M.Taufik, Kepala Dinas Perikanan Muslik, Kepala PDAM Tirta Mahakam Kukar Suparno beserta jajaran, Camat Loa Kulu H Adriansyah, Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman Penduduk Perkim M Aidil, para Forkopimcam Kecamatan Loa Kulu, kepala Desa, Ketua RT .tokoh agama, masyarakat, para kader dan sejumlah undangan lainnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+