Bawaslu Kaltim Ajak Media Massa di Samarinda Ikut Awasi Tahapan Pilkada 2024

Caption: Inisiasi Kegiatan Konsolidasi Media Kaltim oleh Bawaslu Kaltim.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan konsolidasi media di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (30/7/2024) malam.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemberitaan dan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Bagian Humas dan Media Massa Bawaslu RI, Ahmad Ali Imro, menyatakan konsolidasi media ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi Pilkada 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemberitaan mengenai tahapan pemilihan serentak 2024 dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Ahmad Ali.

Dia menyebutkan, Bawaslu telah membentuk Koalisi Pewarta Pilkada dan Demokrasi, serta mengadakan forum-forum diskusi publik sebagai jembatan informasi antara lembaga dan media massa.

“Melalui konsolidasi media ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan informasi yang sehat yang mendukung integritas Pilkada dan membantu masyarakat dalam pengambilan keputusan yang cerdas,” imbuhnya.

Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah membangun hubungan baik antara Bawaslu dan media massa lokal, serta memastikan pemberitaan yang akurat dan objektif mengenai tahapan Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Darmanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada.

“Kami memang tidak banyak menerima laporan terkait pengawasan Pilkada hingga saat ini. Namun, meskipun ada keaktifan dari berbagai pihak, seperti wali kota yang juga ketua partai, masih ada isu yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak ada temuan besar, terdapat beberapa kasus dukungan aparatur sipil negara kepada calon tertentu.

“Ada laporan mengenai dukungan yang tidak semestinya diberikan kepada calon berdasarkan kedekatan politik di Balikpapan,” ucapnya.

Hari Darmanto juga mengatakan, pengalaman dari Pilkada 2020 menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur sering kali diwarnai ketegangan dan perselisihan.

“Proses pemilihan kepala daerah terkadang diwarnai oleh laporan dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya,” terangnya.

Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan media lokal Agus Susanto, Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, dan perwakilan media nasional Ahmad Satrio Yudhantoko.

Acara konsolidasi media ini juga mencakup penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kaltim dan Universitas 17 Agustus Samarinda. Perjanjian ini bertujuan untuk memperluas partisipasi dan dukungan dalam pengawasan Pilkada, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dalam proses Pilkada.(*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+