Pj Gubernur Kaltim Pinta Pemda Akselerasi Kebijakan dengan Cepat

Caption: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se Indonesia tahun 2024.(Adakah.id)

ADAKAH.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se Indonesia tahun 2024 yang digelar sejak 22-24 Juli 2024 di SM Tower Hotel & Convention Center Berau, Kaltim.

Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menegaskan kepada penyusun Peraturan Daerah, seperti Biro Hukum, Bagian Hukum maupun pihak yang terlibat agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Maksud saya, cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi. Sehingga daerah kecepatannya tidak mengikuti pusat,” tegasnya.

Kondisi ini, lanjut Akmal, dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama.

Karena itu, daerah selalu lambat bergerak dengan alasan menyesuaikan regulasi, sehingga kecepatan di daerah untuk melaksanakan regulasi masih rendah.

“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif, sebab bicaranya selalu yang dulu. Akhirnya, untuk penentu kebijakan selalu lambat. Padahal, dunia sudah berubah,” jelasnya.

Karenanya, melalui rakornas ini diminta insan-insan penyusun Peraturan Daerah berubah mindsetnya.

“Kalau tidak, anda akan keracunan,” tandasnya.

Pj Bupati PPU yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan Rakornas bisa dihadiri sampai 4000 peserta dan pendamping.

“Sesuai kesepakatan bersama jika melaksanakan Rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar,” jelasnya.

Rakornas Bapemperda dihadiri anggota DPRD se Indonesia, Sekwan Kaltim Hj Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementeri ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, unsur pimpinan DPRD Kaltim.

Juga hadir, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tanggerang Dr Auliya Khasanofa, Perwakilan Kesultanan di Berau, Kepala Biro Hukum, Bagian Hukum se Indonesia.

Kegiatan dirangkai penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dan kenangan-kenangan bagi para pejabat provinsi maupun kementerian serta kabupaten.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+