ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kecamatan Loa Janan, Kukar, tengah melakukan penyelesaian untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk delapan desa di wilayahnya. Sorotan tertuju pada Desa Loa Duri Ilir, yang berhasil melewati proses verifikasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan lancar.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses penyusunan APBDes tahun ini. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim,” ujar Hery.
Penyelesaian APBDes ini diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Loa Janan untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, khususnya dalam hal penyusunan dan pencairan dana pada triwulan pertama tahun ini.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan rencana pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan efektif,” lanjut Hery, menekankan pentingnya APBDes yang disusun tepat waktu.
Hery juga menyoroti pentingnya peran aktif dari seluruh perangkat desa, termasuk RT dan posyandu, dalam mendukung operasional desa.
“Keterlibatan mereka adalah kunci untuk kesuksesan kami,” tegasnya.
Dengan APBDes sebagai instrumen kunci, diharapkan pelayanan dan pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Penyusunan APBDes yang tepat waktu akan memastikan program-program desa dapat dilaksanakan tanpa hambatan.
“Kami akan terus menjaga ketepatan waktu dalam pelaksanaan APBDes,” kata Hery, menegaskan pentingnya siklus berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran desa yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami optimis bahwa penyusunan APBD untuk tahun 2025 akan berjalan dengan lancar,” ucap Hery dengan optimis.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadikan Loa Janan sebagai contoh bagi kecamatan lain di Kutai Kartanegara dalam penyusunan APBDes yang efisien. Komitmen dan kerjasama dari semua pihak diharapkan akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa-desa Kukar.
(ADV/HI)
