ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tim khusus yang dibentuk oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pendataan ulang terhadap aset sarana olahraga yang ada di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Tujuan dari pendataan ulang ini adalah untuk mengetahui kondisi, status, dan pengelolaan aset-aset olahraga yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa tim khusus ini terdiri dari 20 orang yang akan bertugas mengumpulkan data dan informasi terkait dengan aset-aset olahraga di Kaltim. Data dan informasi ini meliputi lokasi, luas, jenis, fungsi, tahun pembangunan, biaya, dan sumber dana dari setiap aset olahraga.
“Kami sudah mendapatkan data awal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang aset-aset olahraga yang ada di provinsi ini. Namun, kami perlu melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data tersebut,” ujar Agus Hari Kesuma.
Menurut Agus Hari Kesuma, verifikasi lapangan ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Desember 2023 hingga Maret 2024. Setelah itu, tim khusus ini akan menyusun laporan hasil pendataan ulang aset sarana olahraga di Kaltim.
“Hasil pendataan ulang ini akan menjadi acuan bagi kami dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset-aset olahraga di provinsi ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menentukan skema kerjasama dalam pengelolaan aset-aset olahraga tersebut,” tutur Agus Hari Kesuma. (ADV)
