Adakah.id, Samarinda – DPRD Samarinda mengkritik pembangunan sekolah di daerah padat penduduk dan daerah rawan bencana di Kota Tepian.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, faktor-faktor seperti kebisingan, polusi udara, banjir, kebakaran, dan tanah longsor dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran siswa di sekolah-sekolah tersebut.
“Kami ingin meningkatkan lingkungan belajar di sekolah-sekolah yang berada di daerah padat penduduk dan daerah rawan bencana. Kami berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan semua aspek yang diperlukan dalam proses pembangunan sekolah,” ujar Puji Astuti.
Ia mencontohkan beberapa sekolah yang menjadi sorotan, seperti SMPN 40 dan SDN 001 Cendana, yang berada di daerah padat penduduk.
“Kami melihat bahwa sekolah-sekolah ini tidak memiliki ruang terbuka yang cukup, sehingga siswa tidak dapat beraktivitas dengan nyaman. Selain itu, sekolah-sekolah ini juga terpapar oleh polusi udara dan kebisingan dari lalu lintas,” tutur Puji Astuti.
Puji Astuti juga mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait satuan pendidikan yang berada di daerah rawan bencana.
“Kami ingin ada standar yang jelas dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan sekolah. Kami tidak ingin ada sekolah yang dibangun tanpa mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan,” pungkas Puji Astuti. (Adv)
