DPRD Samarinda Soroti RTRW Samarinda 2022-2024

Caption: Foto : Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda. (ist)(Adakah.id)

Adakah.id, Samarinda – Fraksi Partai Gerindra DPRD Samarinda menyoroti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2024 yang dinilai tidak jelas.

 

Fraksi Gerindra mengkritik bahwa RTRW Samarinda tidak mencantumkan target yang jelas tentang pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tepian.

 

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan bahwa ketersediaan RTH di Samarinda sangat rendah, yaitu kurang dari 30 persen dari luas wilayah.

 

Padahal, standar nasional menetapkan bahwa RTH harus mencapai minimal 30 persen dari luas wilayah, sesuai dengan Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 

“Makanya sampai sekarang masih banjir, bagaimana tidak dalam pemanfaatan lahannya saja masih banyak yang tidak sesuai,” tegasnya.

 

Anhar meminta agar Pemkot Samarinda mematuhi ketentuan tersebut dan menetapkan target yang jelas tentang pemenuhan RTH dalam RTRW Samarinda.

 

Ia mengatakan bahwa RTH sangat berpengaruh terhadap berbagai kegiatan di masa depan, dan rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan.

 

Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, RTH di Samarinda dapat semakin tergerus, dan berpotensi beralih fungsi untuk keperluan lain, seperti kawasan perumahan atau lainnya.

 

Hal ini dapat menjadi penyebab terjadinya banjir di Samarinda.

 

“Jangan sampai banyak lahan RTH yang telah beralih fungsi, mungkin jadi kawasan perumahan atau semacamnya, itu bisa menjadi penyebab terjadinya banjir,” pungkasnya. (Adv)

 

: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+