ADAKAH.ID, SAMARINDA – Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Setyo Budi Basuki, baru-baru ini menghadiri Pelatihan Konselor Sebaya untuk Populasi Berisiko Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinkes Kabupaten Kutai Timur di Kota Samarinda.
Setyo juga berkesempatan untuk memberikan bimbingan kepada Konselor Sebaya se-Kutim mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit HIV. Materi yang dibahas diantaranya kebijakan HIV di Kaltim.
“Pada kesempatan ini, kami menjelaskan kebijakan HIV Provinsi Kaltim yang meliputi strategi eliminasi HIV, pelayanan kesehatan bagi populasi berisiko dan koordinasi lintas sektor dan kabupaten,” jelas Setyo.
Dalam materinya, HIV merupakan virus yang menular melalui darah, cairan vagina, sperma, cairan dubur maupun ASI. Penularannya, bisa melalui hubungan seksual tanpa kondom, transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, dan ibu hamil atau menyusui yang terinfeksi HIV.
Untuk menekan virus HIV di dalam tubuh, maka orang yang hidup dengan HIV harus rutin meminum obat antiretroviral (ARV) agar tidak menular ke orang lain dan tidak menyebabkan penyakit lain. Contohnya, TBC.
“Untuk bisa tersupresi, ODHA harus minum obat ARV secara teratur sesuai anjuran dokter dan melakukan pemeriksaan viral load secara berkala untuk mengetahui jumlah virus HIV di dalam tubuh mereka,”tambahnya.
Dinkes Kaltim sendiri terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS kepada masyarakat. Khususnya, kelompok-kelompok renta seperti pekerja seks komersial, pengguna narkoba suntik dan orang yang melakukan aktivitas seks sesama gender.
“Kami juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk pemberian obat antretroviral yang dapat menekan virus HIV di dalam tubuh sehingga tidak menular ke orang lain dan tidak mengganggu kualitas hidup ODHA,” tukasnya. (ADV)
