ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tambang batu bara terlebih ilegal terus mendapat sorotan publik.
Viral di media sosial akun instagram samarindacom kemarin, aktivitas truk pengangkut batu bara yang diduga ilegal.
Video singkat itu memperlihatkan kendaraan keluar dari gang permukiman warga di Jalan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Buruh Samarinda, Endy Satrio Jatmoko turut memberikan respon.
Menurutnya, aktivitas tersebut masuk dalam Pertambangan Tanpa Izin atau Tambang Ilegal.
Hal itu lantaran dilakukan berdekatan dengan permukiman masyarakat di Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Bukti keserakahan orang-orang yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari sumber daya alam yang ada, tanpa mengindahkan peraturan,” kata Endy sapaannya, Rabu (30/8/2023).
Lanjut dia, tambang Ilegal sangat merugikan rakyat, negara karena tidak ada kewajibak pengusaha untuk memberikan pajak dan royalti.
“Tambang ilegal itu kejahatan terorganisir yang dibiarkan merajalela,” imbuhnya.
“Kenapa terus menjamur, karena aparat, pejabat yang harusnya menangani cuma diam seribu bahasa seakan membiarkan praktik itu dilakukan,” sambungnya.
Untuk itu Endy meminta pemerintah dan pejabat berwenang lebih tegas, yakni memberikan sanksi hukuman pidana dan menutup aktivitas pertambangan ilegal itu.
“Seharusnya pemerintah dan pejabat peka. Tambang ilegal sangat membahayakan keselamatan bahkan sampai bisa menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Selain itu dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian warga sekitar tambang seperti banjir dan longsor.
Dengan begitu dibutuhkan kerjasama antar masyarakat untuk menghentikan tambang ilegal tersebut.
“Masyarakat yang melihat dan menemukan tambang ilegal beroperasi segera laporkan, jangan hanya diam atau disogok uang tidak berani melaporkan dan membiarkan tambang ilegal itu terus beroperasi,” tutupnya. (*)
