Tidak Ditemui Ketua, Mahasiswa Cabut UU Cipta Kerja di Samarinda Bakal Kembali Gruduk Kantor DPRD

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Seratusan mahasiswa di Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar DPRD Kaltim hari Kamis (6/4/2023).

Mereka dari berbagai kampus dan organisasi ekternal kampus yang menamakan diri Aliansi Mahakam Kaltim.

Humas Aliansi Mahakam Kaltim, Maulana mengatakan UU Cipta Kerja tahun 2022 sedari awal sudah melanggar konstitusi.

Pemerintah bukannya melakukan perbaikan sesuai amanat Mahkamah Konsitusi. Namun membuat UU baru dengan menggunakan Perpu diikiti dengan persetujua DPR RI.

“Kami menuntut UU Cacat formil ini dicabut karena sudah menghianati konstitusi,” kata Maulana kepada awak media.

Suasana aksi aliansi mahakam di depan pintu gerbang DPRD Kaltim

Menurut mahasiswa Fisipol Unmul tersebut, UU itu menciptakan iklim yang buruk bagi lingkungan, buruh dan rakyat Indonesia.

Sebab buruh akan semakin tertindas karena memberikan keleluasaan bagi pemilik modal, untuk merampok sumber daya alam Indonesia dan memeras keringat buruh.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim, hingga pukul 18.00 Wita. Ratusan mahasiswa dengan tertib membubarkan diri dan mengancam akan kembali turun ke jalan.

“Kami akan kembali dengan gejolak yang lebih besar lagi,” ancamnya.

Sementara itu, Serikat Buruh Samarinda, Yoyok Sudarmanto mengatakan turut mendukung unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa.

Menurutnya, aksi turun ke jalan bersama rakyat lainnya adalah cara yang tepat, mengingat selama proses pembentukan UU Cipta Kerja itu tidak melibatkan kalangan Serikat Buruh dan Rakyat untuk diajak bicara.
“Selama ini kita dianggap tidak ada sama Pemerintah dan DPR. Wajar rakyat Indonesia menentang sikap kesewenang – wenangan ini,” beber Yoyok sapaannya.

Lanjut kata anggota Persiapan KPBI Kaltim itu juga, UU Cipta Kerja adalah produk perbudakan gaya baru kepada pekerja.

“Negara harus melindungi kaum buruh, bukan malah menjadi agen outsourcing,” timpalnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+