ADAKAH.ID, SAMARINDA – Guna menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif di kota Samarinda.
Pemkot Samarinda meimbau kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara operasional di bulan Ramadan.
Penutupan THM ini akan diberlakukan mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.
Disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Menjelang Bulan Suci umat Islam, setiap tahunnya THM tidak beroperasi.
“Setiap Bulan Ramadan kita melakukan penutupan ke beberapa THM. Dan ini sudah berjalan setiap tahun bukan hal baru ,” kata Wali Kota Andi Harun kepada awak media hari Senin (13/3/2023).
Penutupan THM itu disebutnya, sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim menjalankan ibadah berpuasa bulan Ramadan khususnya di Kota Tepian.
Dijelaskan Wali Kota Samarinda, Pemkot Samarinda akan mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola.
Surat edaran dengan nomor: 730/0677/011.04 menerangkan tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), pengaturan jam operasional bagi tempat Billard dan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadan tahun 2023.
Andi Harun menjelaskan, dengan adanya aturan ini semoga bisa dipatuhi masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda, agar kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadan dapat tercapai.
“Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,”harapnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa menerangkan, sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat.
“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” tandasnya. (YPB/ADV)
