ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat tidak menampik gudang penyimpanan kotak suara terjadi kebakaran. Dokumen yang terbakar dipastikan sudah dihapus status dan dilelang.
“Betul, itu gudang kita yang pinjam dari Pemkot. Gudang itu tempat penyimpanan logistik Pemilu sebagian tahun 2014, 2015 dan Pilgub 2018,” beber Firman kepada awak media, Selasa (24/1/2023)
Meski terdapat beberapa dokumen yang terbakar, kata Firman dokumen-dokumen tersebut telah dipastikan statusnya sudah dihapuskan dan telah dilelang. Memang sebagian terbakar, ia mengaku pihaknya sedang melakukan inventasir apa dan dimana saja yang terbakar.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan di dalam gudang tersebut terdapat lembaran seperti C1, C6 dana pleno. Lalu ada juga daftar hadir, serta dokumen tidak terpakai.
“Dokumen-dokumen itu statusnya sudah dihapuskan karena sudah dilelang, jadi tidak ada masalah. Jadi itu bukan logistik 2024, karena 2024 belum,” jelasnya.
Kilas balik, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Ketika asap putih terlihat mengepul dari dalam gudang penyimpanan KPU Samarinda yang berada di Stadion Timur Gor Segiri Samarinda, pada Selasa (24/1/2023).
Informasi dari Disdamkarla Samarinda, gudang tersebut berisi penuh kotak suara milik KPU Samarinda. Beruntung, petugas pemadam cepat menerima kabar peristiwa tersebut. Api pun dapat dikendalikan.
Dugaan awal, api berasal darii tumpukan kotak suara. Namun penyeban pasti masih diselidiki pihak kepolisian. (Sam)
