Sekda Kukar Buka Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah, Dorong Sinergi Lintas Sektor

Caption: Pembukaan Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Kukar yang digelar oleh DLHK Kukar.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Kukar yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Rakor ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga lembaga dan badan terkait.

Sejumlah narasumber juga dihadirkan, termasuk dari Universitas Kutai Kartanegara, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim.

Kepala DLHK Kukar Slamet Hadi Raharjo mengatakan bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan kesadaran kolektif.
“Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari menjadi langkah strategis dalam membangun budaya bersih dan ramah lingkungan. Kebijakan pengelolaan sampah harus diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Slamet menambahkan, kegiatan ini memfokuskan pada pembangunan kolaborasi antarinstansi, pemetaan peran masing-masing pihak, dan perumusan kebijakan daerah yang adaptif terhadap kondisi lokal.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melalui Sekda Sunggono menegaskan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan regulasi daerah terkait sampah.

“Pengelolaan sampah di Kukar telah memiliki payung hukum melalui Perda No. 04 Tahun 2014 dan sejumlah Peraturan Bupati yang memberikan kejelasan tanggung jawab, kewenangan, serta peran masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi retribusi kebersihan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peraturan terkait retribusi pelayanan kebersihan perlu segera direalisasikan secara maksimal,” tegasnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+