Laila Fatihah Sambut Baik Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyambut baik terkait pembayaran belanja pemerintah secara nontunai melalui Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara
Caption: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyambut baik terkait pembayaran belanja pemerintah secara nontunai melalui Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Presiden RI Joko Widodo baru saja meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan QRIS Antarnegara beberapa waktu lalu.

Peluncuran tersebut membuat perubahan cara transaksi belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya tunai, kini pembayaran dilakukan secara nontunai.

Memang, dengan platform digital banyak manfaat yang didapat. Seperti kemudahan, kecepataan, dan ketepatan, karena yang dikerjakan sistem yang selalu dimutakhirkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mendukung langkah yang diambil pemerintah pusat. Menurutnya terobosan transaksi belanja pemerintah secara digital tentu bakal meningkatkan kepercayaan publik.

“Saya sangat setuju, karena itu akan mengurangi, dalam tanda kutip, pos-pos yang tidak resmi,” ujar Laila saat dikonfirmasi Sabtu (3/9/2022).

Pasalnya, ia menduga ada oknum-oknum yang kerap menimbulkan pos-pos yang seharusnya tidak ada. Kendati diterapkannya sistem pembayaran belanja pemerintah secara nontunai, ia optimis akan mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

“Saya tidak bicara lembaga, tapi oknum, dan ini faktanya ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Laila menuturkan langkah pemerintah pusat sejalan dengan semangat Pemkot Samarinda yang sedang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dari berbagai sektor melalui pembayaran nontunai. Seperti pada sektor retribusi parkir yang tengah ditahap awal.

Peningkatan juga akan disumbang dengan terjaganya anggaran dari oknum tidak bertanggung jawab, ditambah dengan efisiensi dari sistem digital. Sehingga semua transaksi dapat dilacak kebenarannya.

“Ya misalnya, belanja Rp100 ribu berarti ya segitu yang dibayar, baik pembayaran terhadap pihak ketiga untuk pelunasan pekerjaan,” kata Laila.

Dikonfirmasi apakah pembahasan telah bergulir di Pemkot dan DPRD Samarinda, politisi PPP itu belum dapat memastikan. Namun, menurutnya ketika ini telah diluncurkan pemerintah pusat artinya daerah wajib melaksanakannya.

“Jadi tidak ada tawar menawar, karena ini kebijakan pusat. Dan tidak perlu lagi ada sosialisasi. Berbeda kalau ini untuk masyarakat,” terangnya.

“Soal teknis dan pelatihan sumber daya manusianya itu nanti jadi tanggung jawab pemerintah kota, yang penting dapat terlaksana,” terangnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+