Wartawan Kaltim Desak DPRD Jaga Etika, Kritik Unggahan Bermuatan SARA

Caption: Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) mendesak para pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kalimantan Timur untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam bermedia sosial.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) mendesak para pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kalimantan Timur untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam bermedia sosial.

Desakan ini disampaikan menyusul viralnya unggahan dua pejabat berinisial AG dan AF yang diduga bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025). Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aliansi ini mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati berucap di ruang digital dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan dapat berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

SWK juga menyampaikan keprihatinan atas munculnya nuansa politis dalam kasus tersebut. Menurut mereka, pernyataan dua anggota dewan itu telah melebar dari substansi perkara yang sedang ditangani Polda Kaltim.

Selain itu, SWK menyoroti adanya pihak-pihak lain yang turut berkomentar dan memperkeruh suasana di ruang publik.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.

Aliansi wartawan ini juga mengingatkan seluruh jurnalis dan pengguna media sosial untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, serta menguji kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kami tidak masuk ke ranah hukum masing-masing pihak, namun ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.

SWK menilai konflik di media sosial yang berbau SARA dan melibatkan pejabat publik berpotensi mengancam kondusivitas daerah, apalagi jika disebarkan oleh akun dengan banyak pengikut.

“Hal-hal yang dapat memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,” ujar Anjas, anggota SWK.

Dalam pernyataannya, SWK juga menyerukan agar para anggota DPRD Kaltim lebih fokus pada tugas pokok mereka, seperti mencari solusi bagi efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat, ketimbang saling melempar opini di media sosial.

“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Menutup konferensi pers, Oktavianus kembali menekankan pentingnya etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral pejabat publik maupun jurnalis dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+