Togammoloka Nilai Rehabilitasi DAS II Galela Halmahera Utara Sukses

Caption: Foto bersama usai kegiatan Rehab DAS II bersama masyarakat usai rapat bersama.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, MALUT – Malut – AMPP Togammoloka menyebut Rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) II Galela Kabupaten Halmahera Utara berjalan sukses.

M. Iram Galela, Ketum Ampp-Togammoloka Malut kepada awak media hari Selasa (24/10/2023) menyampaikan kegiatan rehabilitasi kawasan DAS II Galela oleh PT. Nusa Halmahera Minerals yang di laksanakan PT. Sarbi Moerhani Lestari dan PT. NHM sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) telah selesai melaksanakan Rehab DAS II.

“IPPKH yang dimiliki oleh PT. NHM dibawah pimpinan Robert Nitiyudo Wachjo dalam program rehab DAS II dengan luas wilayah 1.966 hektar di nilai sukses,” ucap Iram sapaannya.

Hal senada juga disampaikan Fuji Pangandro, P.A.O Ampp-Togammoloka Malut, bahwa sebagai pemegang IPPKH PT. Nusa Halmahera Minerals telah berhasil melaksanakan Rehab DAS berdasarkan Peraturan Pemerintah Permenhut No. 18/Menhut-II/2011 dan SK IPPKHNo.497/Menhut-II/2013 tanggal 15 Juli 2013.

“Melalui Tim Penilai Gabungan diantaranya BPDASHL Ake Malamo, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Utara dan Pulau Morotai, PT. NHM dan PT. Sarbi ML yang juga di dukung oleh AMPP-Togammoloka Malut bersama Masyarakat Galela mengapresiasi atas kerjasamanya,” terang Fuji. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+