Temuan Usai Tinjauan ke Sejumlah Penginapan Oleh DPRD Samarinda

Caption: Anggota Komisi I DPRD Samarida Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (ist)(Adakah.id)

Adakah.id, Samarinda – Untuk menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotrl melati, DPRD Samarinda terus melakukan langkah konkrit.

Tidak hanya dengan lakukan pembahasan di dalam ruangan, anggota dewan juga turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sejumlah penginapan di Kota Samarinda.

Saat tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah penginapan yang belum memiliki izin.

”Beberapa tempat juga yang izin dan pajaknya ada. Tapi izin yang mereka miliki perizinan lama, kemudian ada beberapa oknum pemilik guest house yang mengaku hanya beberapa kamar tetapi pada saat kita tinjau langsung kamarnya melebihi kapasitas,” ungkap Afif.

Dirinya mengatakan hal ini akan ditindaklajuti dan dirapatkan, yang nantinya akan dijelaskan klasifikasinya terkait aturan batas kamar, serta penjelasan pembeda antara guest house, kos-kosan dan hotel melati.

“Meninjau hal ini tidak ada yang harus disalahkan baik dari perizinan ataupun pihak terkait lainnya, karena mereka bingung tidak ada aturan dasarnya, bagaimana cara mengklasifikasikan guest house tersebut karena kita adanya hanya masalah hotel,” ujarnya.

Afif menutup, dirinya berharap nantinya setelah komisi I mendalami Raperda tersebut, tidak menimbilkan kecacatan hukum. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+