ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa isu lingkungan harus menjadi komponen utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia meminta agar masukan dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disiapkan Bappeda Kaltim mendapat perhatian serius. “Ketahanan pangan, tata kelola lahan, dan pelestarian lingkungan harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan ini. Kalau tidak, bisa berdampak pada proses anggaran ke depan,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Syarifatul, arah pembangunan Kaltim ke depan wajib mengadopsi prinsip berkelanjutan, dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam. KLHS, lanjutnya, bukan sekadar pelengkap dokumen, melainkan instrumen penting agar kebijakan pembangunan tidak merugikan lingkungan.
“KLHS harus menjadi dasar program. Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dalam setiap kebijakan,” tegas politisi Golkar itu.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menyusun RPJMD yang menyeluruh dan inklusif. DPRD Kaltim, kata dia, berharap masukan dari Bappeda bisa menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan lima tahun mendatang sekaligus menjaga masa depan generasi berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syarifatul mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. “Ini dokumen strategis, bukan sekadar kewajiban formal. Target-target pembangunan tidak boleh mengawang, tapi berbasis data valid dan sesuai kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Pansus DPRD Kaltim juga berencana menggandeng Bappeda, BPS, dan Bank Indonesia untuk memperkuat landasan teknokratik. Syarifatul menekankan bahwa RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan lokal sekaligus mendukung agenda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Posisi Kaltim kini vital. RPJMD harus merespons ketimpangan infrastruktur, kualitas SDM, dan daya tahan ekonomi. Substansi lebih penting daripada sekadar cepat selesai,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim/o)
