Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai Honorer DPRD Samarinda, Komisi I Bakal Pertanyakan ke Sekwan

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pegawai honorer DPRD Kota Samarinda mengalami pemangkasan gaji di bulan ini. Diakui beberapa pegawai, pemangkasan sebesar 50 persen.

Kondisi itu pun ditanggapi Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting pada Kamis (10/06/2021).

Joni mengatakan, pihaknya masih belum menerima kabar tersebut. Tetapi, apabila dihitung melalui absen kehadiran pegawai honorer, itu wajar saja.

“Ada orang terima Rp 100 ribu – Rp 200 ribu. Dilihat (pegawai) hanya dua hari ya wajar,” ujar Joni.

Jika dihitung gaji diterima perharinya Rp 60 ribu dan dikalikan 30 hari mendapatkan hasil Rp 1.8 juta. Setelah itu dikurangi hari libur akan menghasilkan gaji Rp 900 ribu. Namun, ada beberapa aturan di perundang – undangan, apabila karyawan tersebut cuti, gaji tetap wajib dibayar.

Politisi Demokrat ini juga mengakui biaya hidup kota Samarinda besar. Dengan gaji per harinya Rp 70 ribu ke Rp 60 ribu sehingga bukan apa – apa.

Ia memastikan Komisi I akan bertemu dengan Sekretaris  Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto untuk mencari sebab permasalahan tersebut.

“kami harus menerima informasi kedua belah pihak, terus kita ambil kesimpulan. Kalau sudah ketemu dengan Sekwan, dan ketemu alasannya, akan kita tindak,” tegas Joni.

Ia menghimbau pegawai honorer DPRD Kota Samarinda untuk bersabar. Direncanakan, pada Senin (14/06/2021), Komisi I akan mendalami kasus ini. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+