Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Bakal Kumpulkan Naskah Kuno

Caption: Salah Satu Naskah Kuno di Kaltim. Foto (ist).(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengolah naskah – naskah kuno.

Hal itu disampaikan Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim Endang Effendi.

Ia berharap tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 10 kabupaten kota di Kaltim tentang pentingnya mengetahui dan memahami rekam jejak kebudayaan di masa lampau yang bernilai sangat tinggi dan beragam.

Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantar ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan.

“Semoga sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota baik di masyarakat maupun di kerajaan nanti bisa kita gali dan kita olah,” ujar Endang (24/10/2023).

Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan dalam pengolahan naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun.

“Tahapan pertama adalah pencarian naskah kuno yang tersebar di masyarakat, kerajaan, maupun luar negeri,” imbuhnya.

Lanjut dia, tahapan kedua adalah pengolahan naskah kuno yang meliputi perbaikan, pembersihan, dan pengawetan bahan.

Tahapan ketiga adalah ahli media naskah kuno yang mengubah bentuk naskah kuno dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi bentuk digital atau fisik lainnya.

Lanjutnya, tahapan keempat adalah naskah kuno dialih mediakan ahli aksara dan bahasa kuno yang menerjemahkan dan menafsirkan isi naskah kuno yang menggunakan bahasa dan aksara tempo dulu.

“Tahapan kelima adalah restorasi naskah kuno yang mengembalikan kondisi naskah kuno yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca,” terangnya.

Untuk selanjutnya, tahapan terakhir adalah pendayagunaan naskah kuno yang mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah tersebut kepada masyarakat. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+