ADAKAH.ID, Kukar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Ketua Umum LPTQ Kukar, Sunggono, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten Kukar tahun 2025 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Tenggarong, Sabtu (25/10/2025).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Umum LPTQ tentang pembentukan Dewan Hakim, serta pemasangan toga kepada Supriyanto sebagai Ketua Dewan Hakim.
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa pelantikan ini menandai dimulainya seluruh rangkaian lomba MTQ.
“Keterpilihan Bapak/Ibu sebagai Dewan Hakim bukan sekadar penunjukan biasa, melainkan pengakuan atas integritas dan kompetensi keilmuan di bidang seni dan budaya Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia menambahkan, MTQ kali ini memiliki target besar untuk mengembalikan Kukar sebagai juara umum MTQ Kaltim ke-46 tahun 2026 di Tenggarong. Oleh karena itu, integritas para hakim menjadi kunci utama.
“Pegang teguh amanah dengan rasa takut kepada Allah SWT, bersikap objektif dan profesional. Hindari subjektivitas, unsur pertemanan, atau tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sunggono juga menyinggung capaian MTQ Provinsi Kaltim ke-45 tahun lalu di Kutai Timur, di mana Kukar meraih juara di delapan cabang lomba.
Ia berharap MTQ tingkat kabupaten kali ini mampu melahirkan peserta berkualitas yang siap bersaing di tingkat provinsi.
“Keputusan Dewan Hakim yang adil akan menjaga marwah MTQ sebagai kompetisi yang sakral dan terhormat. Mari sukseskan perhelatan ini agar berjalan tertib, aman, dan membawa berkah bagi semua,” pungkasnya. (Adv)
