Sekda Kukar: Jonggon dan Sangasanga Jadi Kawasan Pendukung Pembangunan IKN

Sekdakab Kukar, Sunggono menerangkan soal WP Jonggon dan Sangasanga.
Caption: Sekdakab Kukar, Sunggono menerangkan soal WP Jonggon dan Sangasanga.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperkuat keterkaitan antara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan wilayah penyangga, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah melibatkan Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa. Pertemuan strategis ini juga menyoroti peran WP Perkotaan Tiru di Kabupaten Seram Bagian Barat dalam mendukung visi tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengembangan WP Jonggon bertujuan untuk menghadirkan kawasan yang berdaya saing tinggi dalam bidang agroindustri dan pendidikan. “Kami mengarahkan WP Jonggon untuk menjadi kawasan yang mendukung IKN dengan keunggulan di sektor agroindustri dan pendidikan,” ungkap Sunggono.

Di sisi lain, WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa diharapkan berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang tidak hanya melayani kebutuhan wilayahnya sendiri tetapi juga wilayah sekitarnya, termasuk PPK Anggana dan PPK Loa Janan. Kawasan ini juga memiliki koneksi vital dengan WP Muara Jawa dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda melalui infrastruktur jalan utama.

Sunggono menambahkan, “Dengan pengembangan WP Sangasanga – Muara Jawa, kami berambisi menciptakan daerah mitra IKN yang resilien, dengan fokus pada pengembangan agroindustri, pariwisata, serta sektor perdagangan dan jasa.”

Berdasarkan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Kukar No 7/2023, tujuan utama penataan ruang di wilayah ini adalah untuk membangun kawasan mitra IKN yang tangguh, dengan pembangunan yang merata dan terintegrasi, serta berbasis pada sektor-sektor utama seperti industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan posisi Kabupaten Kukar sebagai wilayah penyangga IKN, Sunggono berharap bahwa wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR dapat segera menjadi fokus percepatan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan pembangunan di Kabupaten Kukar,” harap Sunggono, menandaskan pentingnya integrasi program pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang telah direncanakan dalam RDTR Mitra IKN.

(Adv/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+