ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan patroli di sejumlah titik strategis selama Ramadan 2025. Langkah ini bertujuan menegakkan Surat Edaran Bupati Kukar terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta aktivitas pedagang di fasilitas umum.
Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menyebut pengawasan ini dilakukan demi menciptakan suasana Ramadan yang kondusif bagi umat Muslim. “Kami akan turun langsung ke lapangan, bekerja sama dengan kepolisian dan instansi lain,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Fokus pengawasan mencakup kawasan Turap Tepian Mahakam, area masjid besar di Tenggarong, pusat keramaian seperti kafe dan THM, serta pedagang kaki lima di lokasi terlarang. Satpol PP menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, terutama bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional.
“Biasanya kami beri tiga kali teguran. Jika masih membandel, bisa kami tutup,” kata Decki. Penertiban pedagang juga dilakukan untuk menghindari kemacetan dan menjaga ketertiban umum.
Patroli ini juga menyasar aktivitas malam yang berpotensi mengganggu ketenangan, seperti balapan liar dan kerumunan tidak terkendali.
“Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman, tanpa gangguan dari kegiatan yang bertentangan dengan nilai keagamaan,” lanjut Decki.
Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan juga bergantung pada dukungan warga. “Kami butuh partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Ramadan yang aman dan khusyuk,” tutupnya.
(adv/diskominfokukar/o)
