Lompat ke konten utama

Salehuddin Pertanyakan Nasib Kecamatan yang Masuk Wilayah IKN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dimasukkan sebagai wilayah pengembangan Ibukota Nusantara.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, hingga kini tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara kepada Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kukar terkait hal tersebut.

“Kita ingin mengetahui apakah kecamatan-kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif Pemkab Kukar,” kata Salehuddin, Jumat (17/11/2023).

Salehuddin mengatakan, ada 40 desa atau kelurahan di Kukar yang tersebar di kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu. Ia mengkhawatirkan, jika kecamatan tersebut lepas dari Pemkab Kukar, maka Kukar akan kehilangan banyak pendapatan, terutama dari sektor migas yang ada di Samboja dan Muara Jawa.

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ujarnya.

Politikus asal Golkar tersebut berharap, Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kukar.

“Kami berharap ada komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah terkait hal ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan masalah ini dengan pejabat di Otorita IKN Nusantara. Ia juga bersedia memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait.

“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” tutupnya.

(adv/dprdkaltim/by)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+