ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pengerjaan proyek pintu air kanal sungai yang menghubungkan kawasan Loa Janan Ilir (Samarinda) dan Loa Janan Ulu (Kutai Kartanegara) terus berproses.
Proyek mitigasi banjir lintas batas wilayah ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
Dukungan penuh disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Ia berharap pengerjaan fisik di lapangan berjalan lancar mengingat proyek ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
“Kami dari DPRD Kota Samarinda sangat mendukung penuh pengerjaan ini. Kami berharap seluruh proses pengerjaan berjalan lancar karena ini melibatkan seluruh pihak, baik Pemprov Kaltim maupun Balai Wilayah Sungai. Targetnya, akhir tahun ini pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir bisa rampung,” kata Helmi Abdullah hari Sabtu (10/10/2026) di Jalan Gajah Mada, komplek rumah jabatan gubernur, Samarinda Kota.
Proyek pengendali banjir ini sebelumnya sempat diwarnai protes dari warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar. Warga khawatir keberadaan pintu air tersebut justru memperparah genangan di pemukiman mereka saat musim penghujan tiba bersamaan dengan pasang air Sungai Mahakam.
Politisi partai Gerindra itu menegaskan kelancaran pengerjaan proyek pintu air kanal sungai di batas wilayah Loa Janan Ilir dan Loa Janan Ulu tak lepas dari langkah mediasi yang berjalan efektif di lapangan.
Helmi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran SKPD dan OPD lintas Pemkot Samarinda telah turun langsung menggelar mediasi bersama warga terdampak. Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
“Beberapa waktu lalu Wali Kota, SKPD, dan OPD lintas Pemkot Samarinda sudah bermediasi langsung dengan warga setempat, dengan dihadiri pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ini langkah yang sangat positif untuk menyamakan persepsi,” ujar Helmi Abdullah.
Mediasi lintas daerah tersebut menjadi titik balik penting untuk meredam kekhawatiran warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar, yang sebelumnya sempat melayangkan protes terkait potensi banjir susulan akibat pembukaan pintu air saat pasang air Sungai Mahakam dan curah hujan tinggi.
Melalui dialog terbuka itu, tercapai kesepakatan operasional pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga (Loa Janan Ilir) tidak akan dibuka secara sembarangan yang dapat merugikan pemukiman hulu di wilayah Kukar. Pengerjaan fisik oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Pemprov Kaltim kini bisa terus berproses hingga ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026,
“Sinergi dan komunikasi terbuka antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, serta masyarakat ini menjadi kunci utama,” tambah Helmi.
Dengan adanya komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan warga di kedua wilayah, proyek pengendali banjir ini kini menyandarkan suksesnya pada tiga pilar utama, yakni Penyelesaian pembangunan pintu air kanal sungai di Kilo 2 Simpang Tiga BWS dan Pemprov Kaltim, serta penjagaan komitmen operasional pintu air agar tidak memicu genangan di area pemukiman padat Loa Janan Ulu.
Dukungan APBD-P 2026 Kukar untuk penataan kawasan sempadan sungai hingga Purwajaya Kilo 8 yang dikawal DPRD Kukar.
Sinergi lintas batas ini diharapkan menjadi percontohan ideal penyelesaian masalah infrastruktur dan lingkungan yang melibatkan dua wilayah tetangga secara humanis dan kolaboratif.
Dengan berjalannya pengerjaan pintu air ini secara bertahap, sinergi antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, dan BWS diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai persoalan banjir tahunan di wilayah perbatasan kedua daerah. (Y)
