Pengantar Ekstasi di Samarinda Tertangkap Hendak Transaksi

ILUSTRASI: Pemuda usia 21 tahun diamankan Tim Hiyena Satresnarkoba Polresta Samarinda lantaran tertangkap basah membawa 8 butir pil ekstasi (Istock)
Caption: ILUSTRASI: Pemuda usia 21 tahun diamankan Tim Hiyena Satresnarkoba Polresta Samarinda lantaran tertangkap basah membawa 8 butir pil ekstasi (Istock)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Fahrul Anggara (21) tertangkap basah Tim Hiyena Satresnarkoba Polresta Samarinda membawa narkoba. Ia ditangkap petugas karena diduga akan melakukan transaksi pil ekstasi.

Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat Gang Beringin, Jalan Dermaga, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota. Warga mengadu di daerah tersebut sering terjadi transaksi perdagangan narkoba.

Dari laporan tersebut, Tim Hiyena Satresnarkoba datang ke lokasi dan melakukan pengintaian. Sialnya, Fahrul muncul dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas pun menghampiri dan melakukan penggeledahan.

Dan benar saja, petugas mendapat kotak rokok berisi pil ekstasi. Diduga barang tersebut akan diperdagangkan. Fahrul beserta barang bukti langsung diamankan polisi.

“Kami menemukan 8 (delapan) butir ekstasi yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok dengan berat 2,96 gram. Dikemas dalam plastik bening,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Barang bukti 8 butir pil ekstasi, kotak rokok kosong, dan handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti 8 butir pil ekstasi, kotak rokok kosong, dan handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda (i)

Kompol Ricky menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal usul pil ekstasi tersebut. Namun, kata Ricky, pelaku membawa pil ekstasi itu atas perintah seseorang.

Fahrul yang seharusnya mencari kerja atau melanjutkan pendidikan, mengaku tergiur upah yang dijanjikan sang bandar kepadanya, senilai Rp200 ribu. Kenyataan berkata lain, ia harus berurusan dengan polisi.

“Dia mengaku disuruh mengantar, diberi upah Rp200 ribu. Ini sudah kelima kalinya mengantar. Uangnya untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+