Pemprov Kaltim Sosialisasi Pergub, Atur Kemitraan Bersama Media

Caption: Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (17/6/2025) di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Samarinda dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Diskominfo dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan Pergub ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Kaltim mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas.

“Berita berkualitas harus dihasilkan industri media yang tervalidasi dan wartawan yang kompeten,” tegas Faisal.

Pergub ini juga dirancang untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat di antara media, baik cetak, daring, maupun penyiaran.

“Kami ingin mencegah adanya media tanpa izin atau media baru yang mendapatkan kontrak lebih besar dari pada media yang sudah lama beroperasi,” ujarnya.

Selain itu, Pergub ini memberikan perlindungan bagi wartawan, termasuk hak-hak dasar seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) dan jaminan BPJS.

Faisal menekankan, Pergub ini juga melindungi OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dengan memastikan kerja sama hanya dilakukan dengan media yang terverifikasi.

“OPD yang ragu terhadap legitimasi suatu media dapat berkoordinasi dengan kami,” pesannya.

Pergub yang ditetapkan awal 2025 ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan sebelum diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami akan lakukan evaluasi minimal satu tahun ke depan. Jika ada yang perlu diperbaiki, kami akan matangkan di level Pergub sebelum naik ke Perda,” pungkas Faisal.

Dengan adanya Pergub ini, Pemprov Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas informasi publik sekaligus menciptakan ekosistem media yang transparan dan berkeadilan. (Do)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+