ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Tingginya biaya transportasi dan jauhnya jarak tempuh ke kantor kecamatan menjadi persoalan utama bagi warga Kecamatan Tenggarong Seberang. Kondisi ini mendorong percepatan rencana pemekaran wilayah agar pelayanan publik lebih mudah dijangkau.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut beberapa desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung telah lama mengusulkan pemekaran. Mereka berharap akses pelayanan administrasi tidak lagi memerlukan ongkos besar.
“Meskipun layanan administrasi sudah digratiskan, warga masih terbebani oleh biaya transportasi yang cukup besar. Beberapa warga harus mengeluarkan lebih dari Rp100 ribu hanya untuk naik ojek ke kantor camat di L2,” kata Tego, Sabtu (15/3/2025).
Pemekaran wilayah dianggap solusi strategis. Salah satu capaian konkret adalah resmi terbentuknya Desa Sumber Rejo dari pemekaran Desa Bangunrejo, yang kini telah memiliki Penjabat Kepala Desa.
“Pemekaran desa ini menjadi bagian penting dalam memenuhi syarat administrasi kecamatan. Saat ini Kukar memiliki 18 kecamatan. Dengan bertambahnya Desa Sumber Rejo, kita kini memiliki 19. Kita tinggal menunggu pemekaran Desa Bukit Pariaman,” jelasnya.
Desa Bukit Pariaman rencananya dimekarkan menjadi Desa Pariaman Makmur, kini hanya menunggu keputusan tingkat provinsi. Prosesnya telah dibahas di kecamatan dan kabupaten.
Jika terealisasi, langkah ini akan memperkuat rencana pembentukan kecamatan baru. “Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Tego.
(adv/diskominfokukar/o)
