Mahasiswa Kaltim Tolak Revisi RUU Pilkada: Peringatan Darurat Putusan MK Dibegal

Ratusan Mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak blokir jalan menolak revisi RUU Pilkada. (Foto/HI)
Caption: Ratusan Mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak blokir jalan menolak revisi RUU Pilkada. (Foto/HI)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) memblokir satu lajur di jalan M Yamin, tepat di depan pintu masuk utama Universitas Mulawarman. Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap situasi politik negeri yang tengah diguncang polemik RUU Pilkada, Kamis (23/8/2024) siang.

Maulana, Humas Makara menjelaskan aliansi tersebut dibentuk awalnya untuk merespon 79 tahun kemerdekaan 10 tahun presiden Jokowi. Mahasiswa menganggap selama itu juga presiden ketujuh Republik Indonesia telah gagal.

Kendati itu, Indonesia tengah dihebohkan dengan viralnya Garuda Biru yang mengusung hastag #peringatandarurat dan #kawalputusanmk, merespon isu revisi RUU Pilkada.

“Kami menyuarakan beberapa tuntutan, stop komersialisasi Pendidikan, sahkan RUU Masyarakat Adat, Revisi RUU TNI/Polri, wujudkan reforma agrarian sejati,” kata Maulana kepada Adakah.id usai massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

“Sebenarnya ini momentum yang tidak sengaja juga, karena awalnya kami ingin membangkitkan gerakan yang ada di kota Samarinda yaitu 10 tahun Jokowi Gagal,” lanjutnya.

Mengecam Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibegal

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menolak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah, dan mengakali putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

“Sikap kami mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagaimana telah disepakati dan diketuk palu, bahwa putusan MK sifatnya mengikat dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Maulana. (HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+