Kemendagri: Tidak Ada Penundaan Pemilu, Apalagi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Adakah.id, SAMARINDA – Wacana penundaan Pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden yang bergulir ditelinga masyarakat mendapat respon Kementerian Dalam Negeri.

Menampik isu hangat tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tetap akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran.

“Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang ini sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati pada tanggal 24 Januari tahun 2022 yang lalu,” kata Imran dalam diskusi secara daring, Kamis (7/4).

Lebih lanjut Imran menyebut wacana penundaan pemilu hanyalah sebuah isu.

“Tidak ada itu yang namanya penundaan, kemudian yang namanya perpanjangan masa,” terangnya.

Imran meminta agar pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar fokus untuk mempersiapkan diri.

Ia menegaskan, kepada pemerintah daerah maupun KPU dan Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah mempersiapkan gelaran pemilu 2024 mendatang.

“Termasuk juga ini partai politik mulai dari DPP sampai DPC. Jadi kita sudah harus mulai dari sekarang mempersiapkan diri,” tegasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+