ADAKAH.ID, SAMARINDA – Menuju pemilihan kepala daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka pendaftaran bagi para kandidat yang berambisi memimpin Benua Etam.
Sekretaris DPD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengumumkan bahwa proses pendaftaran akan terbagi menjadi dua tingkatan, yakni provinsi dan kabupaten/kota.
Diketahui, pendaftaran kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari 27-29 Agustus untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami mengundang para calon yang memiliki visi kepemimpinan yang kuat untuk mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPD PDI-P tingkat provinsi,” ujar Emira kepada awak media, Sabtu, (30/3/2024).
Calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota juga tidak ditinggalkan, dengan formulir yang tersedia di sekretariat DPC PDI-P setempat. Emira menekankan pentingnya kesesuaian ideologi dengan PDI-P, serta kelengkapan biodata dan dokumen pendukung sebagai prasyarat pendaftaran.
PDI-P Kaltim membuka pintu bagi calon dari dalam dan luar partai, selama mereka berbagi asas dan ideologi yang sama. Proses penjaringan ini dijanjikan akan berlangsung transparan, dengan keputusan akhir yang ditentukan oleh DPP PDI-P berdasarkan popularitas, hasil survei, dan faktor lain yang relevan.
Emira berharap tidak hanya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kaltim, tetapi juga mendorong sinergi dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Kami berharap proses ini akan menciptakan kolaborasi yang erat antara pemimpin terpilih dan strategi pembangunan Kaltim di masa depan, pungkasnya.
Untuk jadwal pendaftaran kandidat calon kepala daerah, DPD PDI-P Kaltim membuka diri mulai dari 1 April hingga 15 Mei 2024. (HI)