Lompat ke konten utama

Inovasi Pembangunan Desa, Bupati Kukar Tambah Masa Bakti Kades

Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara.
Caption: Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam langkah progresif, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengumumkan peningkatan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Keputusan ini diambil untuk memperkuat fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada kepala desa atas dedikasi mereka dan mengharapkan penambahan masa jabatan ini dapat menjadi katalis untuk mempercepat pembangunan desa. “Perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi momentum untuk memperbaharui komitmen kita terhadap kemajuan desa,” kata Edi Damansyah.

Bupati menambahkan bahwa dua tahun ekstra ini harus dijadikan peluang untuk memperkaya program yang telah ada, terutama dalam hal infrastruktur dan pengembangan SDM.

“Kita harus memanfaatkan setiap detik dari waktu ekstra ini untuk memastikan bahwa setiap inisiatif yang kita lakukan memberikan manfaat nyata bagi warga desa,” ujar Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan memperbaiki segala kekurangan dalam program yang sedang berjalan. “Jangan biarkan kesempatan ini berlalu tanpa hasil yang signifikan,” tegasnya.

Dengan penambahan masa jabatan ini, Edi Damansyah berharap kepala desa akan lebih efektif dan dapat membawa perubahan yang positif untuk masyarakat desa.

Para kepala desa menyambut baik keputusan ini dan berkomitmen untuk meningkatkan upaya mereka dalam mewujudkan pembangunan desa.

“Kami akan menggunakan waktu ini untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih tinggi,” ungkap Yahya, Kepala Desa Embalut.

Edi Damansyah juga menekankan pentingnya kepala desa untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. “Kita harus selalu siap dengan inovasi dan adaptasi. Perubahan zaman menuntut kita untuk tidak hanya mengikuti, tetapi juga menjadi pelopor dalam pembangunan,” ujar Edi Damansyah.

Ia juga mengharapkan agar kepala desa dapat memanfaatkan teknologi dan informasi yang berkembang untuk memajukan desa. “Teknologi dan informasi adalah kunci pembangunan masa depan. Mari kita gunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Kepala desa diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan karakter masyarakat. “Pembangunan karakter masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan fisik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” kata Edi Damansyah.

Penambahan masa jabatan ini direspon positif oleh para Kades, yang menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih keras dan berkomitmen penuh dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.

“Kami siap memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memajukan desa kami,” ucap Yahya, Kepala Desa Embalut.

(Adv/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+