ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kopi Klinik Juanda, Samarinda, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ke-2 tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang mengatur pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dalam kegiatan itu, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 disusun sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Menurut Afif, penguatan pendidikan Pancasila menjadi penting untuk menjaga semangat persatuan dan kesadaran berbangsa di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Ia menilai nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan terus diperkuat, baik melalui pendidikan formal maupun melalui kegiatan di tengah masyarakat,” ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Selain Afif, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yakni Amsari Damanik dan Andi Mappanganro. Keduanya menyoroti pentingnya penguatan pendidikan kebangsaan sebagai fondasi dalam membentuk karakter generasi muda.
Amsari Damanik menilai pendidikan Pancasila perlu terus diperkuat agar generasi muda memiliki landasan nilai yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan global.
“Pendidikan Pancasila harus menjadi fondasi dalam membangun karakter generasi muda. Dengan pemahaman nilai kebangsaan yang kuat, mereka tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa,” kata Amsari Damanik.
Sementara itu, Andi Mappanganro menilai sosialisasi perda menjadi ruang penting untuk mempertemukan regulasi dengan pemahaman masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya perda, tetapi juga memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andi Mappanganro.
