ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mengentaskan persoalan klasik Kota Samarinda yaitu banjir. Salah satunya dengan cara melakukan pembebasan lahan di sepanjang pinggiran Sungai Karang Mumus, tepatnya di Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik.
Dalam proses pembebasan lahan,Pemkot Samarinda sendiri membagi kegiatan tersebut sebanyak dua tahap.
Tahap pertama Pemkot Samarinda membebaskan lahan dari pemukiman warga Jalan Ruhui Rahayu sebanyak 151 bangunan. 151 bangunan ini sendiri sudah dintandai dengan nomor yang berwarna merah, berarti bangunan tersebut masuk dalam tahap pertama.
Pada tahap pertama ini sebanyak 151 unit bangunan diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun sampai sekarang masih 53 unit bangunan yang masih belum melakukan pembongkaran. Dari 53 unit bangunan ini, akan diselesaikan pembongkarannya di tahap kedua.
Selanjutnya, setelah selesai tahap pertama ini, Pemkot Samarinda akan melakukan lagi pembebasan lahan sebanyak 53 bangunan. Dalam tahap kedua ini sendiri, cukup memakan waktu, karena Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) masih dalam tahap penilaian ganti rugi bangunan. Tentunya pihak Pemkot sendiri tidak bisa mengambil langkah lebih cepat, mengingat KJPP adalah lembaga diluar struktur Pemkot Samarinda yang independen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun beserta jajarannya saat melakukan tinjauan lapangan di lokasi pembebasan lahan di Jalan Ruhui Rahayu, Kota Samarinda pada Senin 24 Juni 2024.
“kita harus sabar menunggu,” ucap Walikota Samarinda
Lebih lanjut, Walikota Samarinda, juga menekankan bahwa pembebasan lahan ini merupakan bagian dari program berskala prioritas utama, yaitu pengendalian banjir di Kota Samarinda. Tentunya dari hal tersebut, sektor hilir dari Sungai Karang Mumus, agar air dapat mengalir hingga ke Sungai Mahakam. Seperti diketahui bersama, Sungai Karang Mumus adalah sungai yang sangat vital di Kota Samarinda.
“kondisi sekarang dari Sungai Karang Mumus Sudah terjadi sedimentasi (pendangkalan) sungai dan penyimpitan arus air,” tuturnya.
Dari hal tersebut harus ada tindakan yang efektif dalam penanganannya. Selain persoalan banjir, pembebasan lahan ini sendiri guna menambah estetika tata kelola ruang di Kota Samarinda. (Kal El)
