Duta Pelajar Sadar Hukum Terpilih, Diharap Berkontribusi pada Kemujuan Kaltim

Penyerahan hadiah kepada jaura i Duta Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim
Caption: Penyerahan hadiah kepada jaura i Duta Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim (HO/Pemprov Kaltim)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022 yang diprakarsai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim telah sampai pada puncaknya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sri Wahyuni mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum, terutama pelajar yang terpilih menjadi duta tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Para pelajar yang terpilih menjadi Duta Sadar Hukum diharapk untuk dapat mampu meningkatkan dan membudayakan kesadaran hukum baik di kalangan pelajar maupun di lingkungan sekolah, serta masyarakat.

“Kegiatan ini, merupakan bukti Pemprov Kaltim dan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim mempunyai komitmen dalam meningkatkan kesadaran tentang hukum kepada para pelajar,” kata Sri Wahyuni.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu berharap wakil dari sekolah kabupaten dan kota dapat diberdayakan oleh masing-masing pendamping dan pembimbing, sehingga dalam satu kurun waktu mereka diberi kesempatan menyampaikan dan memberikan pengarahan sadar hukum pada saat penerimaan siswa baru.

“Maka tugas dari duta pelajar sadar hukum menginformasikan tentang apa itu sadar hukum kepada siswa-siswi baru. Kedepan, kita juga mungkin akan bisa meningkatkan pola penilaian untuk sekolah sadar hukum tingkat Kaltim,” ujarnya.

Sri menuturkan, kewajiban moral bagi generasi muda yang nanti akan mengisi pembangunan untuk kemajuan Kaltim, terlebih pasca ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), jangan sampai tidak merepresentasikan tempat yang harmonis dan daerah yang memiliki tingkat sadar hukum tinggi.

Dirinya meminta kepada peserta pemilihan pelajar sadar hukum bisa menjadikan ajang ini sebagai pembelajaran karena masih banyak pemilihan bintang, tapi ini sebuah pembelajaran untuk mewakili sekolah, kabupaten dan kota, bahkan provinsi.

“Kita berharap pada perubahan-perubahan perilaku sadar hukum. Dan peserta pemilihan pelajar duta sadar hukum, tetap memiliki komitmen untuk menerapkan sadar hukum sesuai konsep yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta, nanti bisa diadopsi oleh sekolah-sekolah lain dalam wilayah kabupaten maupun kota,” pintanya.

Sebagai informasi Pemenang Lomba Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim 2022, terdiri juara 1 diraih Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (SMAN 10 Samarinda). Juara 2 diraih Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah (SMAN 1 Long Ikis Paser). Dan juara 3 diraih Indy Febriani dan M Usta’in Yusuf (SMAN 1 Long Ikis Paser).

Sementara, juara Harapan I diraih Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama (SMAN 1 Tenggarong). Harapan II diraih Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi (SMAN 1 Bontang). Harapan III diraih Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila (SMAN 4 Penajam Paser Utara). Best Speaker diraih Dwina Christy Siregar (SMAN 10 Samarinda). Dan Favorite diraih Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha (SMAN 1 Sangatta Utara)

(Adv/Kominfo Kaltim/*/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+