ADAKAH.ID, SAMARINDA – Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti aktivitas penukaran uang di pinggir jalan yang marak menjelang Idul Fitri. Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait gangguan ketertiban dan kontroversi seputar keuntungan yang diperoleh penukar uang.
Rohim menegaskan bahwa badan jalan bukan merupakan tempat untuk berjualan.
, “Trotoar seharusnya bebas dari aktivitas penukaran uang. Keberadaan mereka seringkali menimbulkan polemik, terutama terkait keuntungan dari penukaran tersebut.” cucapnya pada hari Kamis 28 Maret 2024
Rohim mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di gerai yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). “BI memiliki otoritas dalam hal ini. Mereka telah membuka gerai penukaran uang yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Inilah yang seharusnya menjadi pilihan,” jelasnya.
Ia juga mendorong BI untuk memastikan ketersediaan gerai yang cukup untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “BI perlu memastikan ketersediaan gerai yang mencukupi untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat. Kebutuhan akan penukaran uang jelang Idul Fitri sangat tinggi dan perlu ditanggapi dengan serius,” pungkasnya. (Adv)
