Adakah.id, Samarinda – DPRD Samarinda terus mendorong penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian.
Hal ini dilakukan dengan menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Novi Marinda Putri, anggota DPRD Samarinda, mengatakan bahwa ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang di era kecanggihan teknologi saat ini.
“Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur,” kata Novi.
“Di era kecanggihan teknologi saat ini, ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang. Karena itu ekonomi kreatif itu harus ditata dalam aturan yang akan kita buat dalam perda ini,” tambahnya.
Novi berharap, raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini digagas DPRD Kota Samarinda nantinya menjadi produk inisiasi yang produktif, sehingga melahirkan manfaat yang luas bagi kota Samarinda.
“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota tentunya,” lanjut Novi.
Novi juga mengajak pelaku ekonomi kreatif di kota tepian menjadi lebih tertata, dan mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri, khususnya industri kreatif.
“Industri kreatif menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, bahkan dunia. Ini harus disikapi, jangan sampai pelaku kita di Samarinda tertinggal dan kalah bersaing,” tandas Novi. (Adv)
