Disdukcapil Kukar Lakukan Pembersihan Data Pemilih

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan bahwa pembersihan data pemilih yang wafat dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Caption: Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan bahwa pembersihan data pemilih yang wafat dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia.

Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang. Tujuan dari pembersihan data pemilih yang wafat adalah untuk menjamin keabsahan dan keakuratan daftar pemilih tetap (DPT).

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan bahwa pembersihan data pemilih yang wafat dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Data yang dihapus mencapai 7.889 warga yang meninggal sepanjang tahun 2023.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik sesuai dengan arahan Bupati Kukar. Bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menimbulkan masalah seperti golput yang tinggi, atau bahkan penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iryanto dalam keterangan tertulisnya.

Iryanto menjelaskan bahwa pendataan penduduk terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan jumlah penduduk dan DPT.

“Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan yakni perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia,” pungkasnya.

(adv/diskominfokukar/hae)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+