Diduga Langgar Aturan, SPSI Malut Harap Perusahaan Nikel Penuhi Hak Normatif Buruh

Caption: Ike Masitah, Ketua SPSI Maluku Utara(Adakah.id)

ADAKAH.ID, MALUT – Kecelekaan kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrail Park sudah berulang-ulang terjadi.

Kecelakaan mulai dari jatuh dari motor,  laka, sampai meledaknya pabrik.

02 Oktober 2023, kembali terjadi kecelakaan kerja di Smelter PT. IWIP.

Berdasarkan informasi yang kami terima, dua orang buruh meninggal akibat ledakan pipa smelter.

Hal ini turut menjadi sorotan publik.

Ike Masita Tunas,  Ketua Wilayah Serikat Pekerja seluruh Indonesia (SPSI)  maluku Utara dengan tegas ia menyampaikan, Pemprov Maluku Utara terlebih Pemkab Halteng menutup mata, terhadap fenomena memilukan tersebut.

“Tidak ada respon yang serius dari pemerintah pusat,  pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Halmahera Tengah. Hanya direspon serimonial,  tidak ada sanksi sesuai dengan Undang-undang,” kata Ike Masitah (04/10/2023).

Lanjut perempuan pemberani ini menjelaskan, untuk itu bersama-sama mendorong dan mengawal pemerintah provinsi,  pemerintah kabupaten kota mendesak perusahaan terkait dengan kelalaian dalam penerapan K3 di PT. IWIP.

“Saya sudah berulang kali dengan berbagai upaya bertemu langsung atau melalui surat resmi kepada PT. IWIP agar hak-hak buruh dilindungi. Bahkan, kami sudah berjuang sampai pada tahapan pembuatan PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Makanya berbagai kecelakaan kerja yang terjadi di IWIP terutama yang menjadi anggota SPSI, kami akan berjuang untuk menuntut hak-hak mereka. Bagi buruh yang belum menjadi anggota kami,  belum bisa menjadi tanggung jawab kami untuk diperjuangkan.  Karena kami bekerja sesuai dengan prosedural organisasi kami,” imbuhnya. (ALAM)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+