ADAKAH.ID, SAMARINDA – Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (PCPF-CF) atau penurunan emisi karbon yang telah bergulir sejak tahun 2020 di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menuai hasil, Bahkan disebut projek tersebut telah melebihi target yang diberikan Bank Dunia.
Kamis (27/10/2022), Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni melakukan pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank) di Balikpapan
Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal terkait penurunan emisi karbon untuk Kaltim, dimana sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah dan Kepala Biro Ekonomi, Iwan Darmawan.
“Alhamdulillah ini membuahkan hasil, untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak 20,9 juta USD sebagai advance payment,” ujar Sri, melansir dari akun resmi Instagram Pemprov Kaltim.
Dana advance payment tersebut, lanjut Sekda Sri Wahyuni, akan ditransfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selanjutnya akan disalurkan ke Kaltim.
Sebagai informasi, program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia, yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur di mulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.
Termin pertama penurunan emisi sebanyak 5 juta ton CO2 equivalen, dengan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen. Pada kesempata itu Sri juga membeberkan, berdasar laporan jumlah penurunan emisi karbon telah melampau target yang ditetapkan Bank Dunia.
“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,” pungkas Sri.
(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)
