ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tempat penampungan sampah (TPS) sementara di Kecamatan Palaran tak sedap dipandang dan kumuh.
Selain menimbulkan bau tak sedap karena tidak rutin angkut, aroma yang muncul mengganggu sistem kesehatan pernapasan warga dan berpotensi mengundang banyak virus bakteri.
Padahal saat ini, masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda dan Wakilnya, Andi Harun dan Rusmadi, TPS tidak diperkenankan ditempatkan di Jalan – Jalan poros maupun protokol.
Visi Samarinda sebagai kota peradaban menjadikan pemeliharaan lingkungan dan pengelolaan sampah sebagai salah satu program keberlanjutan.
“Permasalahan yang ada di Palaran cukup kompleks, salah satunya adalah perihal pengelolaan sampah,” kata Ketua Forum Komunikasi Pemuda Palaran (Forkom-Pemeran) Rahmadani.
Sebagai informasi, di Kecamatan palaran terdapat tiga TPS, yaitu TPS Stadion Palaran yang berada di Kelurahan Simpang Pasir, lalu TPS Trikora (Segara) yang berada di Kelurahan Handil Bakti. Selain itu TPS Peti Kemas yang berada di Kelurahan Bukuan. Sementara Palaran memiliki lima kelurahan dengan jumlah penduduk sekira 60 ribu penduduk.

Tingginya produksi sampah yang tidak dibarengi dengan pengelolaan TPS yang baik membuat seluruh TPS di Palaran mengalami overload.
Sampah-sampah yang berserakan di sekitar TPS di karenakan TPS tidak dapat lagi menampung volume sampah.
“Hal ini menimbulkan bau busuk yang menganggu masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda seolah bekerja lamban dalam mengangkut sampah di TPS menuju TPA,” imbuh Dani lagi.
Penumpukan sampah yang terjadi dalam jangka waktu lama ini bahkan membuat tumpukan sampah di TPS di Jalan Trikora (Segara) sampai terbakar. Padahal terdapat TPS baru yang di buat tepat di sebelah TPS Segara yang sudah rampung, namun belum digunakan.
“Permasalahan ini sudah lama terjadi, masyarakat dan pemuda Palaran sudah sering mengeluh kepada beberapa pihak terkait tetapi belum juga ada tindak lanjut penyelesaian. DLH sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di Kota Samarinda harusnya bisa mengevaluasi kinerjanya. Agar hal-hal seperti ini bisa cepat ditangani,” imbuhnya.
Berikut ini tuntutan dan sikap Forkom Pemeran :
1. Mendesak DLH Kota Samarinda untuk segera mengangkut sampah di seluruh TPS kecamatan Palaran menuju TPA.
2. Mendesak DLH Kota Samarinda untuk menambahjumlah TPS di kecamatan Palaran.
3. Meminta DLH Kota Samarinda untuk melakukan peremajaan terhadap seluruh TPS di K. Meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk turun langsung ke lokasi TPS melihat kondisi lapangan. (*)
