ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan respons langsung terhadap aksi unjuk rasa ribuan petani yang memperingati Hari Tani Nasional.
Perwakilan pimpinan DPR, didampingi beberapa menteri Kabinet Merah Putih, menerima perwakilan demonstran yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk berdiskusi mengenai berbagai tuntutan yang disuarakan.
Aksi massa yang dipimpin oleh KPA dan berbagai organisasi petani lainnya ini menyoroti sejumlah isu krusial terkait reforma agraria, penyelesaian konflik lahan, dan kesejahteraan petani. Para demonstran, yang membawa serta hasil bumi mereka, menyampaikan aspirasi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).
Audiensi dan Tuntutan Petani, Pimpinan DPR yang menerima audiensi antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Turut hadir mendampingi dari pihak pemerintah adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyampaikan beberapa poin utama, yakni mendesak percepatan pelaksanaan reforma agraria sejati dan meminta pembentukan panitia khusus (pansus) reforma agraria di DPR. Serta menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan petani.
“Mendorong pembentukan lembaga pelaksana reforma agraria langsung di bawah presiden,” tegas Dewi Kartika.
Sementara itu, respons dan komitmen dari Pimpinan dan anggota DPR yang hadir memberikan sinyal positif terhadap aspirasi para petani. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB, misalnya, menegaskan kembali komitmen partainya untuk memperjuangkan reforma agraria dan redistribusi lahan bagi petani kecil, khususnya dalam golongan desil 1 (kesejahteraan paling rendah).
“Kita dorong pelaksanaan nyata di lapangan agar petani memperoleh haknya,” ujar Cucun, yang juga menjanjikan dukungan untuk kebijakan agraria yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan kebangkitan pertanian yang komprehensif. DPR RI menyoroti krisis di sektor pertanian, seperti keterbatasan modal dan lahan yang sempit, yang membuat sektor ini semakin tidak menarik bagi generasi muda.
Peringatan dan Tindak Lanjut Peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini menunjukkan bahwa isu agraria masih menjadi perhatian utama bagi para petani di Indonesia. Respons dari DPR RI, melalui audiensi dan pernyataan publik, mengindikasikan adanya komunikasi yang terbuka antara lembaga legislatif dan kelompok petani. Dengan adanya janji untuk membentuk pansus dan mendorong percepatan reforma agraria, publik kini menanti realisasi tindak lanjut dari parlemen untuk memperbaiki nasib para petani. (*)
