ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa dimaknai semata sebagai ruang menuntut hak dan kebebasan berekspresi. Demokrasi, menurutnya, juga menuntut kesadaran warga negara untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Afif dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar pada Rabu (26/12/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil dan menyoroti peran warga dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Afif menjelaskan, masyarakat sipil memiliki posisi strategis sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Namun, peran itu tidak boleh dilepaskan dari etika demokrasi dan kepatuhan terhadap hukum. Demokrasi yang sehat, kata dia, hanya dapat tumbuh jika ada keseimbangan antara hak yang diperjuangkan dan kewajiban yang dijalankan.“Masyarakat sipil punya hak untuk bersuara dan mengawasi kekuasaan, tetapi juga berkewajiban menjaga etika, ketertiban, dan menaati hukum. Demokrasi tidak bisa dibangun hanya dari tuntutan sepihak,” ujar Afif.
Narasumber lain, Oktavianus, S.I.Kom, menekankan pentingnya literasi demokrasi di tengah semakin terbukanya ruang kebebasan berekspresi. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab agar tidak memicu polarisasi maupun konflik sosial. “Kritik terhadap kebijakan publik, tetap penting selama disampaikan secara rasional dan bertujuan membangun,” terangnya.
Sementara itu, Andi Mappanganro, pengacara dari ARHA Law Office, menjelaskan bahwa hak dan kewajiban masyarakat sipil telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa kebebasan warga negara tidak bersifat absolut dan memiliki batas hukum.“Kesadaran hukum menjadi kunci agar partisipasi publik tidak berubah menjadi pelanggaran. Demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum,” katanya.
Diskusi juga menyoroti sejumlah tantangan demokrasi daerah, seperti apatisme politik dan menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Afif menutup dengan menegaskan bahwa demokrasi yang matang hanya bisa terwujud jika warga memahami hak sekaligus kewajibannya secara seimbang.
