Lompat ke konten utama

Wakil Ketum Pusat Tegaskan Tidak Ada KONI Kaltim Tandingan

Instagram, SAMARINDA – Panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim), gelar jumpa pers di Hotel Aston Samarinda, Minggu (20/2/22)

Perjumpaan itu dimoderatori Kabid Humas KONI Kaltim, Zulkarnain, diikuti Ketua Panitia Musorprov, Muslimin, Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon, Budhi Iriawan. Turut pula hadir Wakil Ketua I KONI Pusat, Suwarno.

Mengawali jumpa pers, Suwarno mengungkapkan proses menuju Musorprov Kaltim sudah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Setidaknya telah berhasil melaksanakan Rapat Kerja Olahraga Provinsi (Rakerprov) Kaltim, yang menetapkan persyaratan, termasuk membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan untuk pedoman Musorprov.

“Berdasarkan AD/ART, Musorprov itu ada aturan dan tahapannya. Adalah harus melalui penjaringan dan penyaringan. Semua harus disetujui oleh pemilik suara, dan ini semua sudah berjalan,” katanya kepada awak media.

Mayjen TNI (Purn) itu berharap ada penyampaian laporan hasil dari Tim Penjaringan dan Penyaringan sebagai pedoman pemilihan ketua KONI kaltim periode 2022 – 2026.

Surwano pun menjelaskan bahwa kedatangannya dalam rangka ikut serta Musorprov tersebut, mewakili KONI Pusat yang secara aturan memiliki hak 1 (satu) suara sah.

“Saya hadir besok dan saya membawa mandat dari pusat untuk memberikan suara,” terangnya.

“Semoga forum ini (Musorprov) nanti berjalan dengan baik, dan kepengurusan yang baru segera terbentuk,” imbuhnya,

Terkait dramatika salah satu bakal calon Zairin Zain akan membuat pengurus KONI tandingan, hingga aksi deklarasi sebagai Ketua KONI Kaltim terpilih padahal Musorprov belum lagi terjadi.

Suwarno menegaskan sudah jelas siapa yang tidak sesuai dengan AD/ART KONI. Ia mengaku tidak ada mendapat pemberitahuan apapun dari deklarasi tersebut.

“Kalau mereka mengatakan sebagai KONI tandingan, dia (Kubu Zairin) mau menginduk kemana, karena KONI Pusat tidak mengenal hal itu,” ujarnya.

“Jadi kalau keluar dari AD/ART, berarti yang bersangkutan bukan anggota KONI Pusat,” tandasnya.

Setali tiga uang Suwarno berharap ini cepat selesai, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkelanjutan. ia menyayangkan bila terus berlarut, hal ini hanya akan merugikan masa depan atlet, utamanya KONI Kaltim.

Disampaikan pula saat jumpa pers, Musorprov KONI Kaltim akan dilaksanakan pada 22 Februari mendatang, dalam rangka mengganti Ketua Zuhdi Yahya yang masa baktinya usai.

Seturut itu, Budhi Iriawan yang juga sekretaris Steering Commite (SC) menyatakan bahwa semua diundang, telah jauh hari pihaknya mengirim undangan dan materi yang akan dibahas pada Musorprov.

“Sesuai AD/ART sebagai anggota KONI, mereka memiliki hak untuk hadir,” ujarnya kepada awal media.

Budhi sapaannya menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART setiap pemilik suara diberikan hak mengirim 3 orang utusan dari total 81 pemilik suara sah. Namun demikian, dari keseluruhan hanya 78 yang secara resmi dapat hadir.

Sebabnya, ada 3 Cabor yang belum dapat dilibatkan pada Musorprov. Diantaranya Yongmoodo dan Kabaddi yang masa baktinya sudah tidak aktif lebih dari 6 bulan. Dan lagi, IMI yang masih dalam penyelesaian masalah internal.

Kendati itu, Budhi memastikan bahwa forum tetap Kuorum atau dapat mewakili suara sah.

“Dari 81, dua per tidanya itu 54, itu patokannya, kalau 78, dan bisa hadir semua, masih bisa kuorum,” jelasnya

Agar tetap menaati protokol kesehatan, pihaknya membuat pelaksanaan musyawarah itu secara hybrid, yakni 2 orang hadir secara offline, salah seorang lainnya secara online.

Untuk diketahui, dalam Musorprov akan dilaksanakan laporan pertanggung jawaban pengurus sebelumnya, penetapan program kerja 2022-2026, penetapan tuan rumah Porprov Kaltim ke-8, dan terakhir pemilihan ketua KONI Kaltim. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+