ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 dengan mengangkat tema Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola ruang sebagai landasan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Afif menjelaskan tata ruang bukan sekadar pengaturan wilayah, tetapi juga instrumen yang menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan ruang yang baik akan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian lingkungan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pembangunan daerah harus memiliki arah yang jelas. Tata ruang menjadi pedoman agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” kata Afif, pada Minggu (10/5/2026).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Oktavianus, S.I.Kom dan Johantan, M.I.Kom sebagai narasumber. Keduanya memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan tata ruang, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak tata ruang terhadap berbagai sektor, seperti permukiman, infrastruktur, investasi, hingga perlindungan kawasan lingkungan. Tata ruang yang disusun secara terencana dinilai mampu meminimalkan konflik pemanfaatan lahan dan mendukung pertumbuhan daerah yang lebih terarah.
“Tata ruang bukan hanya urusan pemerintah atau perencana wilayah. Masyarakat juga perlu memahami dan mengawasi implementasinya karena dampaknya akan dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Oktavianus.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait tantangan pembangunan daerah di tengah perkembangan wilayah yang semakin pesat. Berbagai isu seperti alih fungsi lahan, penataan kawasan permukiman, hingga perlindungan ruang terbuka hijau turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Johantan menegaskan tata ruang yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan daerah. Menurutnya, pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Ketika tata ruang direncanakan dan dijalankan dengan baik, maka pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan, menciptakan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup Johantan.
