Lompat ke konten utama

Wali Kota Andi Harun Serahkan Dokumen Pengelolaan Aset Mobil Dinas Operasional ke Inspektorat

Caption: Jumpa Pers Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait pengelolaan kendaraan operasional mobil dinas Pemerintah Kota Samarinda, Jum'at (13/3/2025)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan dokumen terkait pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kepada Inspektorat Kota Samarinda untuk dilakukan telaah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul sorotan publik terhadap penggunaan kendaraan operasional kepala daerah yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Andi Harun menegaskan dirinya secara langsung meminta inspektorat melakukan pemeriksaan agar seluruh kebijakan terkait penggunaan fasilitas pemerintah daerah, dapat dipastikan berjalan sesuai aturan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau terdapat hal-hal yang perlu diluruskan, dievaluasi, lakukan evaluasi. Jangan ragu walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ujar Andi Harun saat berbuka puasa bersama awak media di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Jumat (14/3/2026).

Ia mengatakan telah menyerahkan surat resmi beserta dokumen pendukung agar inspektorat memiliki dasar yang jelas dalam melakukan telaah terhadap pengelolaan kendaraan operasional tersebut.

“Saya bahkan mengeluarkan surat resmi tadi, lengkap. Supaya inspektorat tidak ragu, walaupun itu kepala daerahnya sendiri,” katanya.

Menurut Andi Harun, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.

Ia juga menyebut pemberitaan media menjadi salah satu sarana evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Saya malah berterima kasih kepada teman-teman media yang secara objektif menyampaikan beritanya. Itu sarana bagi saya juga untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam kebijakan atau pelaksanaan di lapangan.

“Bisa jadi tidak semua yang kami lakukan benar. Dengan itu kami bisa belajar untuk lebih berhati-hati lagi,” kata Andi Harun.

Ia menegaskan seluruh kendaraan operasional pemerintah daerah, termasuk kendaraan kepala daerah dan wakil kepala daerah, semata-mata digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan serta pelayanan pemerintahan di Kota Samarinda.

“Kalau ada salah kita akui salah. Kalau ada yang harus diluruskan, kita luruskan bersama,” tegasnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+