Afif Rayhan Tekankan Peran Warga Sangat Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan Demokratis

KUTAI KARTANEGARA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1
Caption: KUTAI KARTANEGARA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 dengan tema Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis, Jumat (23/1/2026), di Jalan H.M Ardans (Ringroad 3).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhammad Sultan dan Jerin. Keduanya menekankan peran warga dalam mengawal kebijakan agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Muhammad Sultan menjelaskan, partisipasi publik bukan sekadar hadir dalam forum sosialisasi, tetapi keterlibatan aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, memberi masukan, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Tanpa partisipasi, demokrasi hanya prosedural,” ujarnya.

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi syarat utama agar masyarakat dapat berperan optimal. Pemerintah wajib menyediakan ruang dialog dan akses data yang memadai.

Senada, Jerin menyebut partisipasi publik dapat memperkuat legitimasi kebijakan. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, potensi konflik sosial dapat ditekan.

“Kebijakan yang lahir dari aspirasi warga cenderung lebih tepat sasaran dan mudah diterima,” katanya.

Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan publik dan transparansi anggaran. Diskusi berlangsung interaktif, dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sultan kembali menegaskan, demokrasi menuntut keberanian warga untuk bersuara. “Kalau masyarakat diam, ruang kebijakan bisa diisi kepentingan sempit. Partisipasi adalah kunci menjaga pemerintahan tetap di jalur yang benar,” tandasnya.

Afif Rayhan dalam kesempatan itu menegaskan, partisipasi publik harus difasilitasi melalui ruang dialog yang sehat dan terbuka. Legislator memiliki tanggung jawab menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.Ia menyatakan forum PDD bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang menyerap pandangan warga.

“Saya ingin masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik dan masukan. Pemerintahan yang demokratis hanya bisa berjalan jika rakyatnya aktif terlibat,” tegas Afif.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+